Hari Musik Nasional 2023

Hari Musik Nasional 2023

Hari Musik Nasional 2023 – Setiap tanggal 9 Maret, biasanya akan diperingati Hari Musik Nasional. Perayaan ini diinisiasi sebagai bentuk peringatan atas jasa seorang WR Supratman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan turut memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret. Menyikapi momentum tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mendorong agar ekosistem musik di Indonesia tumbuh semakin kuat dan menjadi media pembelajaran Slot Deposit 10000 yang menarik dan efektif bagi generasi muda.

Peringatan Hari Musik Nasional tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 yang berlangsung setiap tanggal 9 Maret. Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan mendorong tumbuh kembangnya prestasi musisi Indonesia di kancah Internasional. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menerangkan bahwa musik dapat menjadi salah satu media belajar yang menyenangkan bagi pelajar.

“Dalam semangat Merdeka Belajar, musik bisa menjadi salah satu sarana belajar mengajar yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Pada momentum Hari Musik Nasional ini, saya mengajak para pendidik dan orang tua agar tidak ragu mengenalkan karya positif yang dihasilkan oleh insan musik tanah air sebagai inspirasi pembelajaran, demi lahirnya peserta didik dengan profil Pelajar Pancasila,” jelas Nadiem di Jakarta, Kamis (9/3). Nadiem juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung perkembangan musik Indonesia. “Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk terus mengapresiasi musik Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional, salam Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” imbaunya.

Peringan Hari Musik Nasional 2023

Tanggal 9 Maret selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional setiap tahunnya. Tanggal ini juga sekaligus menghormati kelahiran maestro musik sekaligus pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman. Dikutip dari Diskominfo, Hari Musik Nasional tahun ini mengangkat tema “Musik Indonesia Keren”. Berdasarkan sejarahnya, Hari Musik Nasional ditetapkan pada tahun 2013 oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Kepres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Baca juga: Pengertian Musik Pop, Sejarah, dan Evolusinya

Musik juga merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Meskipun sudah ditetapkan tanggal 9 Maret, tanggal lahir WR Supratman sendiri sempat menjadi polemik. Namun, polemik disudahi dengan munculnya Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan tersebut menetapkan tanggal lahir resmi WR Supratman adalah 19 Maret. Putusan tersebut juga disetujui keluarga WR Supratman sebagai tanggal lahir yang sebenarnya. Meski demikian, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap tanggal 9 Maret, mengacu pada Kepres yang ditetapkan.

Menindaklanjuti Kepres, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan seni musik sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah. Harapannya akan muncul minat siswa terhadap seni musik. Tujuan peringatan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Dari sini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air. Peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia. Dengan begitu, musik nasional dan juga daerah diharapkan dapat naik derajatnya secara nasional, regional, dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *